Headline

Pesawat tampak awak atau Drone atau disebuat UAVs

Federal Aviation Adminstration (FAA) lebih memilih istilah unmanned aircraft vehicles (UAVs). Sistem pesawat tanpa awak atau kendaraan pesawat tanpa awak.
Federal Aviation Adminstration (FAA) lebih memilih istilah unmanned aircraft vehicles (UAVs). Sistem pesawat tanpa awak atau kendaraan pesawat tanpa awak. 

Berdasarkan penelitian Teal Group, Pangsa pasar untuk  UAV saat ini adalah 89 persen pembelian oleh militer, dengan 11 persen sisanya pembelian oleh sipil. Namun Teal Group memperkirakan angka-angka ini akan berubah, dan pada tahun 2024 perbandingan angka-angka ini akan menjadi 86 persen untuk militer dan 14 persen sisanya  untuk pembelian oleh sipil. Artinya tetap saja, Drone UAV atau UAS ini, akan semakin nyata ke depan sebagai bagian integral dari teknologi militer yang digunakan untuk fungsi-fungsi tempur. 

Riset Teal Group yang dilakukan oleh Steve Zalogia, memprediksi bahwa selama 10 tahun ke depan Amerika Serikat akan mencurahkan  sekitar 65 persen dari seluruh penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasinya untuk teknologi UAV di seluruh dunia, sekaligus memegang 41 persen penjualan UAV di seluruh dunia. Drone UAV saat ini sudah dicanangkan oleh Washington sebagai salah satu komponen strategis di bidang industri pertahanan.

Saat ini, ada 56 jenis UAV yang digunakan oleh 11 negara di dunia, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Perancis, Jerman, Italia, Inggris, Cina, India, Iran, Israel, dan Turki. Jumlah pesawat UAV aktif dari semua negara itu mencapai 807 unit.

Amerika sendiri saat ini diperkirakan memiliki 678 unit UAV aktif, yang sebagian besar digunakan untuk tujuan militer. Sehingga di era pemerintahan Presiden Obama pun, Amerika mendapat gelombang kecaman keras dari berbagai kalangan dunia internasional, karena telah menerapkan kebijakan yang membenarkan penggunaan Drone UAV untuk membunuh warga sipil di berbagai kawasan di dunia, dengan dalih untuk menumpas para teroris.

Maka masuk akal jika anggaran militer untuk pengadaan UAV semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Bahkan kemungkinan dua kali lipat. Anggaran yang dialokasikan untuk Drone UAV bisa mencapai 11,5 miliar dolar Amerika per tahun.

Beberapa negara yang sudah mulai mengoperasikan drones atau UAV saat ini dikarenakan kemampuan senjata UAV dalam mengobservasi target  atau objek, baik seorang individu, kelompok maupun berupa lokasi yang dituju selama berjam-jam lamanya, lalu kemudian dapat segera melakukan penyerangan tanpa harus menggunakan seorang pilot  sehingga resiko terhadap keamanan pilot  tersendiri terlindungi.

Menurut Sabrina Mirza, dalam karya ilmiahnya bertajuk Drones: An Inhuman Attack, Analisa Hukum Humaniter Internasional, menulis bahwa Kombinasi kapabilitas yang dimiliki drones dinilai unik serta telah memberikan peluang bagi Amerika Serikat untuk membangun instalasi khusus dan mengembangkan penggunaan drones tersendiri.

Pada tahun 2009, Philip Alston menyatakan bahwa penggunaan drones oleh Amerika Serikat dalam menarget militan di Pakistan dan Afghanistan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Hukum Internasional. Karena berakibat tewasnya warga sipil (non combantant) gara-gara kecerobohan penggunaan Drone UAV sebagai pesawat tempur.

Drones Targeting atau kemampuan bekerja drones memang terbukti berhasil dalam mencari serta membunuh musuh yang memang sengaja menjadi target.  Bahkan punya keungulan dari segi efektivitas dibandingkan dengan penggunaan peralatan militer tradisional lainnya.

Akan tetapi, sejumlah kritikus pemerhati kebijakan pertahanan Amerika berpendapat bahwa terdapat sejumlah alasan yang menyangkut masalah legalitas serta moralitas dalam menggunakan drones. Apakah sebagai sebagai senjata yang memang untuk membunuh atau mencari pelaku terorisme, atau lebih terasa dampak buruknya sebagai mesin pembunuh bagi warga sipil yang tak berdosa.  Khususnya sejak War on Terror yang dilancarkan Amerika Serikat secara terus-menerus sejak paska pemboman gedung World Trade Center 11 September 2001 lalu.