Headline

PILKADA DI PILIH DPRD..?? Apa Kata Bang Jaith...!!!

Para Petinggi Kehormatan seperti DPR-RI saat ini sedang membahas tentang RUU Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam rancangan tersebut ada 3 Opsi yang di bahas.
Opsi Pertama : Gubernur, Bupati, Walikota dipilih langsung oleh anggota DPRD.
Opsi Kedua  : Gubernur, Bupati, Walikota dipilih langsung Oleh Rakyat.
Opsi Ketiga ; Gubernur dipilih Rakyat, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD
Ketiga Opsi ini masih dalam Pembahasan RUU di DPR-RI.

Jika Opsi Pertama; Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh Anggota DPRD maka Suara Rakyat tidak lagi ada. Dalam hal ini para Kepala Daerah tidak lagi mengabdi kepada Rakyat dan Presiden terpilih. tapi Kepala daerah akan mengabdi ke DPR-D. Gejala ini harus dihilangkan, mengingat sistem Demokrasi di Indonesia dalam menentukan Pilkada yang telah dianut selama lebih kurang 10 tahun ini adalah sistem Pro Rakyat, dimana Kepala Daerah dipilih Langsung Oleh rakyat.

Dampak yang terjadi pun sangat signifikan. Dampak tersebut dapat saya asumsikan sebagai berikut:
1. Tercipta nya Pemerintahan bukan karena apa kata rakyat tapi apa kata para Anggota Dewan.
2. Secara tidak langsung, Kekuasaan Presiden bisa dikatakan di ambil Ahli. karena Presiden dipilih rakyat yang artinya Presiden harus wajib mengabdikan diri kepada Rakyat akan tetapi disaat Presiden mengabdikan diri kepada Rakyat Indonesia maka kendalanya ada di daerah karena semua Kepala Daerah akan tunduk dan patuh kepada para kelompok DPRD dan ujungnya Kepala Daerah akan mencari hati para anggota dewan agar bisa duduk kembali di periode berikutnya. dan ini menyebabkan Program-Program Presiden dan Kabinetnya akan sulit terealisasi.
3. dengan dipilih Kepala Daerah oleh DPRD maka roda pemerintahan secara tidak langsung telah hilang dari tatanan Sistem Presidensial. karena ini menjadi indikator penghalang program-Program Presiden untuk rakyat. denga Kata lain, Kepala Daerah akan menjadi boneka para Anggota Dewan dengan segala lika-liku politik menguntungkan dan merugikan untuk rakyat dan Presiden.
4.  Peluang Money Politik yang besar dapat terjadi disebabkan posisi anggota dewan dirubah menjadi Penentu seorang Kepala daerah.
5. Sistem "ABS" pun tercipta demi sebuah Tahta didaerah.
6. Peluang Rakyat untuk mengabdi kepada Negara pun tertutup karena para calon hanya dari Kader Partai.
7. Akan terciptanya kepentingan-kepentingan pribadi untuk mendapatkan sesuatu. sehingga kesejahteraan masyarakat tidak lagi sebagai visi dan misi Kepala daerah tapi hanya untuk mensejahterakan para anggota dewan atau dengan kata lain; sistem deking pun merajalela.
8. Rakyat menjadi tidak diperhatikan karena segala perhatian kepala daerah hanya untuk para Anggota dewan.

Mengingat hal demikian, maka dari ke 3 opsi yang pantas adalah Opsi ke dua yaitu PILKADA dipilih LANGSUNG Oleh Rakyat.
 Jika DPR-RI berhasil mensahkan RUU  menjadi UU maka untuk Jangka Panjang kepemimpinan Presiden akan dipilih oleh DPR atau Kepemimpinan Presiden akan ditentukan oleh Kepala Daerah. sama saja ini sudah pembodohan Publik.

dengan demikian hendaknya Rakyat bersuara, karena rakyat Penentu siapa yang pantas memimpin mereka. Rakyat lah yang lebih mengetahui siapa yang layak untuk menjadi Kepala Daerah. mengingat, para Anggota dewan hanya mengikuti Perintah dari para petinggi partai karena takut di PAW. yang hasilnya belum tentu baik untuk Rakyat tapi baik untuk masing-masing partai nya dan Kursi jabatannya. (Jaith)